Naiknya permukaan air laut dan kejadian cuaca ekstrem bukan lagi ancaman yang abstrak. Bagi penduduk pulau-pulau dataran rendah seperti Pari di Indonesia, hal ini merupakan kenyataan yang brutal. Arif Pujianto, salah satu penduduk pulau tersebut, mengalami sendiri hal ini ketika banjir rob berulang kali melanda rumahnya, mencemari sumber air dan mengancam mata pencaharian. Sebagai tanggapan, Pujianto bersama tiga warga lainnya mengajukan gugatan terobosan terhadap produsen semen Holcim, meskipun perusahaan tersebut berkantor pusat 12.000 kilometer jauhnya di Swiss.
Kasus ini merupakan contoh gelombang baru litigasi iklim yang didukung oleh model atribusi iklim yang inovatif. Model-model ini, khususnya “atribusi end-to-end,” kini dapat menunjukkan hubungan sebab akibat yang jelas antara emisi karbon perusahaan dan dampak buruk spesifik yang dialami masyarakat di seluruh dunia. Implikasinya sangat besar: untuk pertama kalinya, tindakan hukum dapat secara langsung menghubungkan polusi perusahaan dengan kerusakan yang terjadi di dunia nyata, terlepas dari jarak geografis.
Evolusi Ilmu Atribusi
Ilmu atribusi telah berkembang selama beberapa dekade. Model iklim awal berfokus pada prediksi tren pemanasan secara keseluruhan. Namun, para peneliti segera menyadari bahwa model ini juga dapat digunakan untuk mensimulasikan skenario “bagaimana jika”. Dengan membandingkan simulasi ini dengan hasil sebenarnya, para ilmuwan dapat mengukur dampak emisi karbon manusia terhadap peristiwa cuaca ekstrem tertentu – seperti gelombang panas, banjir, dan kebakaran hutan.
Terobosan utama terjadi dengan pengembangan model iklim dengan kompleksitas yang lebih rendah yang dikombinasikan dengan penghitungan emisi kumulatif yang lebih tepat. Kemajuan ini memungkinkan para peneliti untuk menelusuri dampak emisi masing-masing perusahaan hingga kerusakan ekonomi dan kesehatan pada masyarakat yang rentan.
Dari Tren Global hingga Tanggung Jawab Perusahaan
Pada tahun 2022, sebuah penelitian yang dilakukan oleh Callahan dan Mankin di Indiana University dan Dartmouth College menunjukkan bahwa lima negara penghasil emisi terbesar secara kolektif telah menyebabkan kerugian ekonomi sebesar $6 triliun sejak tahun 1990an, dan secara tidak proporsional berdampak pada negara-negara berpenghasilan rendah.
Sebuah studi yang lebih baru pada bulan April 2025 membahas hal ini lebih jauh dengan menganalisis emisi perusahaan tertentu. Dampaknya sangat nyata: 111 perusahaan yang paling banyak menimbulkan polusi karbon mengalami kerugian ekonomi global sebesar $12 triliun hingga $49 triliun antara tahun 1991 dan 2020. Chevron, misalnya, diperkirakan menyebabkan kerugian sebesar $791 miliar hingga $3,6 triliun saja.
Temuan-temuan ini tidak hanya bersifat akademis; mereka semakin banyak digunakan dalam tantangan hukum.
Bangkitnya Litigasi yang Membayar Pencemar
Litigasi perubahan iklim telah berkembang selama bertahun-tahun, dengan lebih dari 3.000 kasus yang diajukan secara global. Strategi ini sering kali melibatkan penargetan penghasil emisi terbesar di negara asal mereka, karena perusahaan-perusahaan ini memikul tanggung jawab terbesar atas emisi historis.
Gugatan Pujianto terhadap Holcim adalah contoh utama. Sebuah studi yang dilakukan untuk kasus ini menemukan bahwa emisi CO2 yang dihasilkan manusia bertanggung jawab atas kenaikan permukaan laut antara 16 dan 26 sentimeter di Pulau Pari selama banjir dahsyat tahun 2021. Hal ini menunjukkan adanya hubungan sebab akibat yang jelas antara emisi Holcim dan kerugian yang diderita penduduk pulau tersebut.
Pada bulan Desember, pengadilan Swiss mengakui gugatan tersebut, menandai pertama kalinya kasus perubahan iklim terhadap sebuah perusahaan besar diterima untuk diadili di Swiss. Holcim telah berjanji untuk mengajukan banding, namun kasus ini menjadi preseden dalam meminta pertanggungjawaban perusahaan secara hukum atas kontribusinya terhadap perubahan iklim.
Masa Depan Akuntabilitas Iklim
Meskipun perjuangan hukum masih rumit, ilmu atribusi berkembang pesat. Para peneliti memperluas model ini ke peristiwa cuaca ekstrem lainnya dan menyempurnakan kemampuannya untuk mengukur dampak ekonomi dan kesehatan.
Tantangannya terletak pada menjembatani kesenjangan antara ketelitian ilmiah dan standar hukum. Tuntutan hukum yang berhasil memerlukan bukti yang jelas dan tak terbantahkan, narasi yang menarik, dan kemauan pengadilan untuk mengakui hubungan langsung antara emisi dan dampak buruknya.
Tren yang muncul sudah jelas: litigasi perubahan iklim bukan lagi sebuah gerakan pinggiran. Ini adalah bidang yang berkembang pesat dan dapat menjadi alat yang ampuh dalam mendorong tindakan iklim. Pertanyaannya sekarang bukanlah apakah perusahaan akan dimintai pertanggungjawabannya, namun kapan dan bagaimana.




























